Mencuri di Langkat, Ditangkap di Dairi

Mencuri di Langkat, Ditangkap di Dairi

topmetro.news – Pelarian tersangka pelaku pencurian bernama Yudhistira Sanjaya alias Jaya (36) warga Jalan Tambang Minyak Gang Buntu Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat akhirnya terhenti.

Pelarian tersangka ini terhenti setelah jajaran Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil meringkusnya di tempat pelariannya di Jalan Merdeka Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dari Provinsi Sumut, Selasa (17/1/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Informasi yang diperoleh Topmetro dari Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Ya benar. Dari laporan Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH jika pelaku ditangkap di Daeran Sidikalang Kabupaten Dairi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/42/VII/2021/SU/LKT/Sek-Pangkalan Susu/Polres Langkat Tanggal 05 Juli 2021 atas laporan korban bernama Zul Ismail (31) warga beralamat KTP Jalan Bajak V Gang Rukun VII Medan Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas Kota Medan,” ujar Joko.

Sementara, lanjut Joko, pelaku berinisial Jaya ini melakukan pencurian di rumah korban (pelapor) di Jalan Pangkalan Brandan, Lingkungan V, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat pada hari Jumat (14/5/2021) lalu sekira pukul 13.00 WIB.

Kronologis terungkapnya aksi pencurian itu bermula pada hari Senin (03/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB, korban bersama istrinya bernama Najmah (saksi) pergi ke Medan dan menitipkan rumah sewanya kepada saksi Sawitri untuk menjaga rumah tersebut.

Lalu pada hari Jumat (14/5/2021) sekira pukul 13.00 WIB saksi Sawitri menelepon saksi Najmah dan memberitahukan bahwa rumah sewa pelapor telah kemalingan.

Mendapat laporan itu, pada hari Minggu (16/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB pelapor beserta istrinya tiba di rumah sewanya dan melihat gagang pintu depan dan jendela kamar depan sudah dalam kondisi rusak bekas congkelan. Setelah dicek, ternyata barang-barang milik korban sudah banyak yang hilang.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp6.000.000 dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Pangkalan Susu.

Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH memerintahkan kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu  terus melakukan penyelidikan terkait pelaku yang melakukan pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, diduga kuat bahwa pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut adalah salah satu warga yang dikenal dengan nama panggilan Jaya yang berdomisili di Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu dan tidak jauh dari rumah korban. Kemudian Unit Reskrim melanjutkan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku tersebut.

Selanjutnya pada hari Selasa (17/5/2023) sekira pukul 07.30 WIB Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwa terduga pelaku bernama Jaya sedang berada di wilayah Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Kemudian atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting SH beserta Tim Opsnal langsung berangkat menuju ke Sidikalang.

Sesampainya di Sidikalang Kabupaten Dairi, Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berkoordinasi dengan Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Dairi terkait keberadaan terduga pelaku Jaya.

Setelah melakukan upaya pencarian, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu dan Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa terduga pelaku berada di Jalan Merdeka Kecamatan Sidikalang.

Saat tiba di TKP, benar saja, terduga pelaku bernama Jaya terlihat sedang berjalan dan langsung dilakukan penangkapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah korban.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 unit TV ukuran 32 merk Polytron dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment